Suar.ID -Baru-baru ini, dunia pendidikan kembalitercemarakibat perbuatan oknum guru honorer di salah satu SMK Buleleng.
Ni made Sri Novi Darmaningsih (29) dan selingkuhannya, Anak Agung Putu Wartayasa (36), yang merupakan pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng pun diciduk polisi.
Ini lantaran keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk threesome (melakukan hubungan seks bertiga).
Kabar tersebut menggegerkan siswa dan guru di sekolah tempat pelaku mengajar.
Dari kabar itu, orangtua korban lantas melaporkan guru mesum ini ke pihak berwajib.
Siswi tersebut berinisial V (16).
Melansir dari Tribun Bali, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto pada Kamis (7/11/2019) sore mengatakan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).
Berangkat dari laporan itu, polisi pun langsung menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.
Baca Juga: Gedung SD Ambruk, Seorang Guru dan Siswa Meninggal, Sementara Belasan Lainnya Terluka
Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dan kekasihnya di sebuah kamar kos.