"Kenapa dulu tidak dikembalikan ke saya saja," ucapnya.
Kerangka Seli ditemukan pada Minggu (22/12/2019) atau tepatnya 40 hari setelah kematian Edi, suami Seli yang pernah melakukan KDRT.
Baca Juga: Mengenai Praktik Rente di Sektor Pertahanan, Menhan Prabowo Subianto Beri Peringatan Keras!
Penemuan kerangka Seli berawal saat warga membersihkan septic tank di pekarangan milik Maluyo, mertua dari Seli.
Penemuan kerangka tersebut kemudian dilaporkan warga ke polisi.
Saat olah TKP, polisi menemukan potongan bordir pakaian dan gelang hitam yang diyakini adalah milik Ayu Selisa yang hilang 10 tahun lalu.
"Orangtua Ayu meyakini dan membenarkan terhadap barang tersebut milik anaknya Ayu Shelisa," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya kepada wartawan melalui pesan singkat Rabu (25/12/2019).
Ia juga mengatakan polisi masih mendalami kemungkinan dugaan pembunuhan terhadap Seli dan sedang mendalami keterangan saksi.
"Dugaan ada indikasi pembunuhan," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.
"Ada indikasi penyebabnya terjadinya itu karena pembunuhan. Karena kalau dilihat keberadaan kerangka itu ada di dalam septic tank, bukan di tempat umum atau (kondisi) terjatuh atau bagaimana," katanya.
Selain itu indikasi lain yang mengarah ke pelaku pembunuhan adalah Edi sang suami, karena Edi meninggalkan surat wasiat akan menyusul istrinya sebelum bunuh diri beberapa hari yang lalu.