"Iya, sepeti yang kita ketahui bahwa telah terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan salah satu orang berinisial WA terluka," sebut Zahwani Pandra Arsyad.
Informasi yang didapat Tribun Lampung, kelompok Karya Tani sekitar seratusan orang menyerang kediaman Wayan Ana, Selasa (24/12/2019) pukul 08.20 WIB.
Selain merusak kediaman Wayan Ana, massa yang dirasuki rasa amarah juga membacok kepala Wayan Ana.
Informasi yang beredar disebutkan bahwa peristiwa itu dipicu ulah korban yang diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain.
Hal ini tentu saja membuat masyarakat geram.
Selain itu juga ada lahan untuk rumah ibadah yang ingin dikuasai Wayan Ana.
Setelah melakukan pengerusakan rumah korban menggunakan kayu, hingga membuat dinding rumah permanen milik Wayan Ana jebol, massa meninggalkan TKP pukul 09.15 WIB.
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, situasi saat ini sudah kondusif.
"Anggota sudah berada di TKP dan korban sudah dievakuasi. Penyebab terjadinya kejadian itu masih kami dalami. Kami imbau kepada seluruh warga Register 45 untuk bersama menahan diri," ucap Kapolres.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sempat ada mediasi selama 3 hari, untuk mendinginkan situasi dan kondisi di Register 45 Mesuji.