"Jadi oleh WA ini mengklaim salah satu lahan milik warga kelompok Karya Tani," ujarnya, Selasa 24 Desember 2019.
Sebelumnya, kata Zahwani Pandra Arsyad, permasalahan ini diselesaikan melalui musyawarah antara warga Karya Tani dengan Wayan Ana terkait klaim lahan garapan, pada Sabtu 21 Desember 2019.
"WA ini membuat keresahan sehingga ada kesalahpahan sehingga ketua kelompok tani Ketut Sukate memfasilitasi permasalahan ini dan dalam 15 hari mau diselesaikan, ibaratnya pendekatan," sebutnya.
Akan tetapi lanjut Pandra, pada Senin 23 Desember 2019 Wayan Ana berulah dengan melakukan penyetopan pembajakan lahan dengan mengklaim lahan fasum seluas 2,5 hektare yang terletak di belakang kediamannya dan di sebelah Masjid Karya Tani KHP Reg 45 SBM, merupakan miliknya.
Baca Juga: Kepala Seorang Pria 'Penyok' setelah Dikeroyok oleh Sekelompok Preman
"Karena salah paham ini terjadi keributan, hanya dengan WA, gak ada bentrok dan hanya selisih paham saja, sehingga korban luka-luka," tandasnya.
Melawan amukan massa, Wayan Ana dapat hadiah sabetan benda tajam.
Informasi yang dihimpun masyarakat yang tergabung dalam kelompok karya Tani berusaha mengusir Wayan Ana sekitar pukul 8.20 WIB, Selasa (24/12/2019).
Massa diperkirakan berjumlah 100 orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam serta kayu.
Sebelum massa datang, ketua kelompok tani Ketut Sukarte sudah mengingatkan Wayan Ana jika massa akan datang.