Pada Selasa (24/12/2019) pagi, ratusan warga diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Wayan Ana.
Bahkan, akibat aksi penganiayaan tersebut, rumah korban rusak parah.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala karena sabetan senjata tajam.
Korban pun akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Peristiwa penganiayaan terhadap Wayan Ana terjadi di wilayah Kelompok Karya Tani KHP Register 45 SBM, pada Selasa 24 Desember 2019 pagi.
Sekitar pukul 08.20 WIB, ratusan massa menyatroni rumah seorang warga bernama Wayan Ana.
Wayan didatangi sekitar 100-an orang petani lantaran kesal sebab dianggap meresahkan para petani.
Kedatangan ratusan warga tersebut diduga karena Wayan Ana sempat menyetop proses pembajakan lahan fasum desa yang dikerjakan warga kelompok Karya Tani KHP Reg 45 SBM.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal ini.