Follow Us

Awalnya Ngaku Diserempet Pengendara Motor ini Maksa Minta Ganti Rugi, Rupanya Modus Pemerasan Baru, Begini Kronologinya...

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 25 Desember 2019 | 14:15
Awalnya Ngaku Diserempet Pengendara Motor ini Maksa Minta Ganti Rugi, Rupanya Modus Pemerasan Baru, Begini Kronologinya...
Kolase: Youtube/tvOneNews

Awalnya Ngaku Diserempet Pengendara Motor ini Maksa Minta Ganti Rugi, Rupanya Modus Pemerasan Baru, Begini Kronologinya...

Pelaku pembegalan yang viral di media sosial
Istimewa / Polresta Denpasar

Pelaku pembegalan yang viral di media sosial

Modus pemerasan dengan pura-pura diserempet dibenarkan oleh Kaplresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

"Tersangka ini naik sepeda motor lalu nanti dia mepet korbannya, seolah-olah korban itu diserempet. Padahal tidak diserempet," kata Ruddi dikutip dari channel YouTube tvOneNews, Rabu (25/12/2019).

Ruddi melanjutkan kemudian korban mendapat ancaman dari tersangka untuk menyerahkan barang-barang berharganya.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Sosok yang Pernah jadi Kandidat Presiden Jomblo Ini Siap Terima Sang Biduan Sepaket dengan Putrinya

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku sudah melakukan aksi pemerasan dengan pura-pura diserempet di empat lokasi berbeda di wilayah Denpasar.

Pelaku memilih jalan-jalan sepi untuk melancarkan aksinya.

Ruddi menambahkan, pelaku Jery nekat melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran masalah ekonomi yang membelit dirinya.

Jery dan Arif pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun," tutup Ruddi.

Baca Juga: Masih Ingat Sel Super Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin? Ternyata Dulunya Pernah Dipakai Ini, Bertolak Belakang Banget

Halaman Selanjutnya

(Endra Kurniawan)

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest