Follow Us

Aksinya Terbongkar Usai Korban Sadarkan Diri dan Berteriak, Terungkap Motif hingga Modus Kasus Dugaan Pencabulan Husein Alatas terhadap Pasien Pengobatan Alternatifnya

Khaerunisa - Senin, 23 Desember 2019 | 14:45
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pemilik praktik pengobatan alternatif, Husein Alatas
Kolase Kompas.com/LAKSONO HARI WIWOHO, RINDI NURIS VELAROSDELA

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pemilik praktik pengobatan alternatif, Husein Alatas

Baca Juga: Kakaknya Bukan Artis Sembarangan, Sosok Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu, Enggak Kapok-kapok

Korban langsung melarikan diri dari tempat pengobatan alternatif milik Husein.

"Tetapi, pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh.

Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri," ungkap Yusri.

Saat ini, Husein juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Husein terancam dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Terkenal Demen Gonta-ganti Berondong, Begini Kondisi Tempat Tinggal Artis Kontroversial Ini hingga Buat Nikita Mirzani Tercengang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pencabulan Husein Alatas terhadap Pasiennya

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest