Suar.ID -Tim dari Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas khusus, gembok sidik jari, di pintu sel mantan Ketua DPR RI yang merupakan narapidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto.
Halini diketahui saat pengecekkan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Dari kunjungan Ombudsman yang dipimpin oleh Adrianus Maleila tersebut juga ditemukan perbedaan mencolok pada luas dan fasilitas di dalam sel Setnov dibandingkan sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin.
Kedatangan Adrianus Meliala didampingi oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak serta Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim.
Awalnya Adrianus mengecek blok Timur yang disebutkan Kalapas tengah dalam keadaan renovasi untuk standarisasi sehingga tidak terlihat napi.
Ratusan napi yang didominasi terpidana kasus korupsi itu dipindahkan sementara ke sebuah selasar yang dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.
Namun, Adrianus dan rombongan tetap melakukan pengecekkan ke bagian lantai 2 blok tersebut. Mereka menyasar sel nomor TA 04 yang biasanya ditempati Setnov.
Sel Setnov tidak seperti sel napi lainnya.
Baca Juga: Inilah Sosok Istri Pertama Setya Novanto, Berkat Ayahnyalah Setnov Punya Akses ke Dunia Bisnis
Tampak pintu sel tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.
Selain itu, terdapat gembok yang hanya bisa dibuka dengan sistem sidik jari penghuninya!
Tak pelak, haltersebut mengejutkan Adrianus.
Lantas, ia memerintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.
Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidakmengalami perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.
Sel Setnov memiliki luas sekitar 3 x 7 meter persegi.
Yang mengherankan, Kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3 x 1,2 meter persegi.
Sulit Pindahkan Trio Sukamiskin
Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar membantah sel Setnov, Nazar dan Djoko Susilo yang kedapatan memiliki luas dan fasilitas khusus itu disebut milik pribadi ketiga orang tersebut.
Menurutnya, nantinya ketiga napi itu dapat dipindahkan ke sel lain yang standar.
Namun, ia menyebut perlu dilakukannya assesment atau penilaian dahulu untuk penempatan Setnov, Nazar dan Djoko Susilo.
"Hasil assesment akan menentukan, bisa saja kamar yang tiga tadi, yang belum sempurna, kami kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 (kamar sel) sekian sedangkan sekarang baru 300 yang terisi," ujar dia.
Baca Juga: Saat Masih Miskin, Setya Novanto Pernah Berjualan Beras yang Diambil dari Lamongan
Mengapa Renovasi Tak Sentuh Sel Setnov?
Saat ini, mayoritas kamar narapidana sedang direnovasi, termasuk standarisasi fasilitas tempat tidur.
Pihak lapas menempatkan kasur yang bisa diangkat dan ditempel ke dinding.
Selain itu, perbaikan dilakukan pada dinding dengan pengecatan serta toilet.
Renovasi untuk standarisasi dilakukan pada 567 sel yang ada di Lapas Sukamiskin.
Lapas Sukamiskin yang menampung ratusan napi kasus korupsi bukan kali pertama disidak maupun dikunjungi lembaga negara.
Sebelumnya, anggota Kunjungan maupun sidak lembaga negara terhadap fasilitas para napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin ini bukan kali pertama.
Selain itu, Liberti menyebut belum diubahnya tiga sel itu ke bentuk semula lantaran terbentur aturan cagar budaya.
Sebab, Lapas Sukamiskin termasuk sebagai bangunan cagar budaya.
"Jadi, menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya, kita masih menunggu juga dari cagar budaya yang sampai sekarang masih juga belum menjawab, bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," kata dia.
Abdul Kharim selaku Kalapas Sukamiskin mengatakan, pihaknya masih dalam proses renovasi terhadap seluruh kamar sel.
"Perbaikan berupa standarisasi tempat tidur, kamar mandi dan pengecatan. Terakhir perbaikan itu Oktober kemarin," katanya.
Ditanya soal kenapa tiga kamar Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo lebih besar dibanding kamar lainnya, ia yang baru menjabat pada September mendapat informasi bahwa sejak awal, kamar itu sudah besar.
"Jadi kamar itu sejal awal sudah besar. Dulu informasinya sempat difungsikan untuk mushala, pantry dan klinik. Tapi saya tidak tahu sejak kapan dipakai oleh Setnov, Joko Susilo dan Nazarudin. Saya kan baru disini September kemarin," ujar Karim.
Pihaknya berjanji akan memindahkan ke kamar standar sesuai dengan yang ditempati narapidana lainnya.
"Sudah ada rencana kesana nanti setelah serah terima pekerjaan 31 Desember, akan kami samakan semua. Kalau ada yang menolak, kami akan tutup kamarnya. Lagian kamar tahanan masih ada yang kosong," imbuhnya.
Tekanan Terhadap Pimpinan Proyek Renovasi Sukamiskin
Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidakmengalami perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.
Sel Setnov memiliki luas sekitar 3 x 7 meter persegi.
Yang mengherankan, Kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3 x 1,2 meter persegi.
Tampak bagian lantai sel telah berlapis kayu.
Selain itu, terdapat kitchen set dan dua exhaust fan.
Terdapat pula furnitur meja dan empat kursi untuk tamu, serta dua kasur pegas alias spring bed dengan satu kasur di antaranya terbilang besar.
Ada juga fasilitas wastafel dengan lantai marmer.
Di atas tempat tidurnya, sejumlah rak buku berisi sejumlah buku.
"Kenapa kamar ini (Setya Novanto alias Setnov) enggak disentuh (renovasi untuk standarisasi,-red)," tanya Adrianus kepada Liberti.
Lantas, Liberti memanggil pimpinan proyek renovasi, Sabrius.
Sabrius mengungkapkan sebelumnya bahwa dirinya telah berusaha untuk memasuki dan merenovasi sel Setnov.
Namun, ia mendapat tekanan karena mantan Ketua DPR itu selaku penghuni sel menolak 'istananya' direnovasi.
"Ada tekanan, Pak," ujar Sabrius.
Seketika Liberti langsung menyanggah.
"Enggak ada tekanan. Bapak dibayar negara, negara yang dibela. Siapa yang tekan, saya, Kak Kalapas Sukamiskin?" ujar Liberti.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Mengaku Kaget saat Dirinya Terancam 4 Tahun Penjara
Sabrius lalu membantah ada tekanan dari pengelola Lapas Sukamiskin.
"Bukan tekanan Bapak atau Kalapas, Pak," ujar Sabrius.
Sitinjak langsung menimpali dengan nada tinggi.
"Kau, enggak boleh ngarang-ngarang cerita!"tegas dia.
(Tribun Jabar)