Suar.ID - Setahun setelah penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga, kasus tersebut rupanya kini memasuki babak baru.
Proses saling lapor melaporkan yang dilakukan keduanya ternyata berbuah peningkatan status Vicky Prasetyo dari terlapor menjadi tersangka.
Melansir Kompas.com, Vicky Prasetyo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan mantan istrinya tersebut.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut.
“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya, Rabu (4/12/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Awal mula pelaporan ini ketika Vicky menggerebek Angel Lelga pada November 2018 silam.
Tudingan perselingkuhan dialamatkan pada Angel setelah mendapati ada seorang pria di kediaman wanita yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya.
Proses penggerebekan itu pun tersebar luas hingga jadi buah bibir.
Angel Lelga lantas melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.