Suar.ID -Seorang pria berinisial AS terpaksa mendekam di penjara Polsek Pademangan.
AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat.
AS sendiri rupanya sudah setahun lebih bekerja sebagai sopir taksi online.
Diketahui ia telah meniduri 14 mantan penumpangnya dan bahkan 3 diantaranya jadi istri siri kemudian hamil dan punya anak.
Namun usut punya usut pria 34 tahun ini ditangkap bukan karena meniduri 14 wanita mantan penumpangnya.
AS ini ditangkap karena ketahuan mengancam dan memeras istri siri ketiganya yang berinisial IH.
IH sendiri mengandung anak AS setelah pacaran selama tiga bulan.
Mereka bertemu pada awal 2019, sekitar Januari atau Februari.
AS kemudian menikahi IH secara siri pada bulan April.