Suar.ID -Presiden Jokowi menanggapi soal penemuan rekening kasino milik kepala daerah.
Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, ada sejumlah kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri.
Kiagus Ahmad Badaruddin juga menyampaikan beberapa hal terkait refleksi PPATK selama periode 2019.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus.
PPATK diketahui sudah menyerahkan kepada mitra kerjanya mengenai laporan hasil analisis mengenai penemuan rekening kasino di luar negeri.
Rekening tersebut diduga milik kepala daerah di Indonesia.
Namun, laporan hasil analisis tersebut belum dapat dipastikan telah diserahkan kepada para penegak hukum.
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah masih ditangani oleh PPATK.
"Terhadap persoalan ini, sampai dengan saat sekarang masih ditangani oleh PPATK," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).