Imam Rifai menjelaskan MF adalah istri siri dari HT, keduanya menikah pada tahun 2014.
Sebelumnya, HT telah memiliki istri namun mereka sudah bercerai.
"Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP," kata Imam Rifai.
"Bahwa benar ada kejadian seorang perempuan yang diduga adalah istri dari korban tersebut,"
"Setelah dilakukan pendalaman ternyata memang yang bersangkutan adalah istri yang sudah menikah tapi secara agama. Belum resmi di catatan sipil," imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban akhirnya membuat laporan ke polisi.
Pelaku Kena Gangguan Jiwa
Pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan hingga tega melakukan hal tersebut ke suaminya sendiri.
Hal itu diketahui setelah polisi memintai keterangan saksi.
"Ada indikasi bahwa pelaku ini mengalami stres berat atau indikasi adanya gangguan jiwa," kata Imam Rifai.