"Aku bukan pencuri aku bukan kriminal aku juga bukan perdagangan orang niatku bikin konten youtube, eh tapi ada saudara yang gak suka sama aku udah nyebarin video itu.
"Akun Facebook aja aku gak punya.
"Aku sih biasa saja ya mau kalian heboh silahkan sudah biasa diomong orang.
"Intinya gak ada maksud apa-apa dan aku gak pernah merugikan orang, buat teman-teman gak udah lebay ini aku baik-baik saja," tutupnya.
3. Reaksi polisi
Kasatlantas Polres Mojokerto , AKP Bobby Zulfuikar mengatakan kalau pihaknya kembali memanggil kedua wanita dalam video viral tersebut.
Atas perbuatannya ini polisi pun memberikan sanksi dan meminta klarifikasi terkait video viral tersebut.
"Tindakan tegas berupa sanksi tilang sesuai UU 288 ayat 2 tahun 2009 keduanya jelas tidak menggunakan kelengkapan seperti helm dalam berkendara motor dan tidak tertib menganggu pengguna jalan lainnya," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Sabtu (14/12).
Saat disinggung mengenai Insta Story klarifikasi yang dilakukan Icha Kharoline, Bobby mengungkapkan kalau pihaknya menekankan sanksi pada pelanggaran yang bersangkutan.