Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan operasional pesawat Garuda Indonesia tidak akan terganggu menyusul pemberhentian empat direksi perusahaan pelat merah itu.
"Kita pastikan tidak terganggu operasional," kata dia.
Guna memastikan operasionalnya tetap berjalan normal, Kartika berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara.
Hal ini ditempuh agar proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu operasional pelayanan pesawat Garuda Indonesia.
"Kita tahu bahwa dalam kasus ini harus ada juga penyimbangan dari Dirjen Perhubungan udara supaya nanti prosesnya tetap terjaga," ujarnya.