Suar.ID - Semakin tinggi pohon semakin kencang angin menerpanya.
Mungkin itulah peribahasa yang menggambarkan apa yang dialami pedangdut Nella Kharisma saat ini.
Saat namanya kian melambung di dunia hiburan tanah air, gosip yang menimpanya pun makin dahsyat.
Tak tanggung-tanggung, pelantun lagu 'Bojo Galak' ini dituduh menjadi selingkuhan mantan Bupati Kediri, yang bernama Sutrisno.
Isu perseligkuhan Nella Kharisma dengan Sutrisno beredar sejak 5 November 2019 lalu.
Sebuah akun Facebook bernama Dinasi Sutrisno membeberkan gosip tuduhan Nella Kharisma menjadi seorang selingkuhan.
Namun, menurut akun Dinasti Sutrisno, yang pertama kali memviralkan adanya kisah asmara Nella Kharisma dengan Sutrisno adalah satu akun bernama Suprianto.
Mengetahui adanya tuduhan miring tersebut, pihak Nella Kharisma pun tak tinggal diam.
Baca Juga: Dulu Tak Akui Pernikahannya, Pedangdut Cantik Ini Tiba-tiba Gugat Cerai Sang Suami, Apa Apa?
Dikutip dari Tribunstyle, pihak Nella membantah keras kabar burung yang menyeret namanya itu.
Manajer Nella Kharisma, Cak Rul, secara tegas menyebut gosip yang beredar adalah berita hoax.
Pihaknya juga sudah menyerahkannya kepada pengacara.
"Itu sudah diurusi sama lawyer," ujar Cak Rul melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (25/11/2019).
Saat ditanya apakah sebelumnya Nella dan Sutrisno pernah bekerja sama, sang manajer menepis kabar tersebut.
Bahkan, ia menyebut jika Nella Kharisma sama sekali tak mengenal bupati yang dimaksud.
"Tak kenal itu (Nella Kharisma dan Sutrisno)," jawabnya.
Di tengah-tengah tudingan tersebut, beredar pula dugaan bahwa ada motif politik di baliknya.
Baca Juga: Mitos Telinga Berdenging Menurut Primbon, Benarkah Pertanda Sial?
Melihat situasi yang makin memanas, pihak Nella pun akhirnya secara resmi melaporkan penyebar rumor tersebut kepada polisi sebagai kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin.
"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah.
Ini juga edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," ujar Ander dikutip dari Kompas.com.
Laporan pedangdut yang telah bersuami ini pun diterima oleh Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Kurniawati Dewi Lestari, Rabu (27/11/2019) sore.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Pedangdut Nella Kharisma, melalui pengacaranya.
"Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," kata Cecep pada awakmedia, Kamis (28/11/2019).
Namun, selalu ada hikmah di balik musibah.
Karena tuduhan perselingkuhan yang menimpa dirinya, Nella Kharisma pun mendapatkan tawaran yang tak didapatkan semua orang.
Ia ditawari untuk menjadi duta hoax.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi, seperti yang dilansir dari tayangan Insert Story, Rabu (4/12/2019).
Ander Sumiwi lebih dulu menyampaikan beberapa tujuan dari manajemen Nella memintanya mendampingi Nella.
"Satu, memang untuk mengklarifikasi berita itu.
"Kedua, keluarga Nella ya merasa dirugikan karena memang ini nanti kan akan berimbas kepada karier Nella sebagai figure public," katanya.
Kemudian ia pun mengungkapkan tentang tawaran dari Polda jawa Timur kepada Nella Kharisma untuk menjadi duta anti hoax.
"Dan intinya tadi Pak Dir juga dengan ini meminta kesediaan Mba Nella untuk menjadi ikon anti hoax," bebernya.
Baca Juga: One Piece Episode 913: Kaido dalam Wujud Naga, Seorang Yonko Mengamuk!