Suar.ID -Kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidsondalam maskapaiGaruda Indonesia menggegerkan Indonesia!
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019).
Pemberhentian Ari Askhara inidisebabkankabar penyelundupan onderdil motor Harley Davidson keluaran 1972 serta dua sepeda Brompton.
Melansirdari Kontan, Ari Askhara rupanya baru satu tahun menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Ari Askhara terpilih menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)pada12 September 2018 lalu.
Ari Askhara dipilih menjadi Dirut Garuda Indonesia menggantikan Pahala Nugraha Mansury yang juga menjabat selama setahun sejak 2017.
Pria kelahiran 13 Oktober 1971 ini sebelumnya menjabat sebagai Dirut Pelindo III pada Mei 2017.
Meskipunbaru setahun menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia, beberapa orang menyebut Ari Askhara cukup berpengalaman lantaran ia beberapa kali mengisi jajaran direksi BUMN.
Sebelum di Pelindo II, Ari Askhara pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan operatur pelabuhan pada 2014.
Namun jabatan tersebut hanya ia emban selama tujuh bulan hingga Desember 2014.
Dalam rentang waktu2014hingga 2017, Ari Askhara tetap berada di jajaran BUMN.
Ia menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia hingga 2016.
Baca Juga: Hubungan Sedang Memanas, Sriwijaya Air Pulangkan Seluruh Pegawai Bantuan dari Garuda Indonesia
Kemudian Ari Askhara menjabat Direktur HR dan Pengembangan Sistem di PT Wijaya Karya (Persero) (Tbk).
Latar belakang pendidikan Ari Askharatidak jauh berbedadari bidang yang digelutinya pada ekonomi dan bisnis.
Ari Askhara diketahui merupakan lulusan S1 Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ari Askhara kemudian melanjutkan pendidikan Master Administrasi Bisnis Jurusan International Finance di Universitas Indonesia (UI) Depok.
Baca Juga: Jadi Pilot Wanita Pertama Garuda Indonesia Asal Papua, Begini Kisah Vanda Astri Mengejar Mimpinya
Kini karier Ari Askhara di Garuda Indonesia terpaksa berhenti sejak tindakan dugaan penyelundupan yang ia lakukan.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Mengutip dari Kompas.com, Erick Thohir menyebut Ari Askhara sudah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak 2018.
Bahkan Ari Askhara disebut sudah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam, Belanda.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Rute Bandung-Medan Rp 21 Juta, Menhub akan Tegur Traveloka dan Garuda
Erick Thohir sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Ari Askhara yangtentu saja juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kecewa.
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ungkap Erick Thohir.
Dalam keterangan persnya, Sri Mulyani memaparkan kronologi penyelundupan Harley Davidson tipe Shovelhead 1972 dan sepeda Brompton.
Baca Juga: Heroik, Ketika Kopassus Selamatkan Pesawat Garuda Indonesia yang Dibajak Teroris dalam Waktu 3 Menit
Awalnya pesawat yang mengangkut barang-barang mewah tersebut mendarat di hanggar PT GMF dan dilaporkan nil cargo dalam laporan manifestasi.
Ternyata setelah diperiksa, di lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang semuanya memiliki klaim tag sebagai bagasi penumpang.
Dalam rincian menyebut 15 koli berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW.
Sedangkan tiga kotak lainnya dengan nama LS berisi dua sepeda Brompton baru, dilengkapi aksesorisnya.
Baca Juga: Viral Video Penumpang 'Ngamuk' di Garuda Indonesia, Ternyata Alkohol Jadi Pemicu Amarahnya
Kini Direktorat Bea Cukai sedang menyelidiki lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Pihak Kemenkeu juga memeriksa motif penyelundupan ini, apakah murni atas nama pribadi atau masih ada pihak lain yang ditutupi.