Follow Us

Dinilai Lakukan Pelanggaran Berat Selundupkan Barang Ilegal, Dirut Garuda Indonesia Dicopot Erick Thohir

Ervananto Ekadilla - Kamis, 05 Desember 2019 | 20:15
Dinilai Lakukan Pelanggaran Berat Selundupkan Barang Ilegal, Dirut Garuda Indonesia Dicopot Erick Thohir
Kolase Kompas.com

"Jadi teman-teman Bea dan Cukai sudah meningkatkan kemampuan mereka dan tentu bekerja sama dengan negara-negara lain terutama Singapura," ujarnya.

Kompas.com

Baca Juga: Akhirnya yang Ditunggu Komentar Juga, Begini Tanggapan Sosok Ini Terkait Masuknya Ahok ke BUMN, Mau Nyindir?

"Waktu kemarin saya ke sana, Menteri Keuangannya terus dan akan MoU atau kerja sama antara Bea Cukai Indonesia dengan Singapura sehingga barang yang keluar dari Singapura dan masuk ke kita menjadi lebih konsisten. Ini penting mengevaluasi ekspor dan impor. Sekaligus menekan ruang untuk terjadinya penyelundupan," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, walaupun otoritas Bea dan Cukai telah memudahkan kebijakan sekaligus meningkatkan kewaspadaan, tetap saja terjadi kebobolan.

Sebab, pihak penyelundup selalu berhasil mencari cara untuk menyelundupkan.

"Kalaupun kita melakukan ini, selalu saja akan ada cobaan untuk melakukan penyelundupan. Karena memang pekerjaan mereka menyeludup itu saja. Kalau perubahan policy kenaikan peningkatan kewaspadaan, mereka juga akan semakin canggih. Jadi kita akan terus menangani penanganan kita, intelijen kita," ucapnya.

Baca Juga: Sedang Menanti Kelahiran Anak Pertama dari Istri yang 31 Tahun Lebih Muda Darinya, Pria Ini dapat Rezeki Anak, Digadang-Gadang jadi Bos BUMN

Sri Mulyani menyebut, atas kejadian ini, Kementerian Keuangan tidak akan berhenti memperbaiki layanan.

"Karena ketakutan akan pelanggaran, kemudian semua ditetapkan sehingga masyarakat menjadi menderita dan dunia usaha, kan enggak boleh juga. Pelayanan tetap kita lakukan, tetap kewaspadaan tetap kita tingkatkan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cuka, Heru Pambudi enggan berkomentar banyak terkait kasus penyelundupan yang dilakukan oleh karyawan maskapai Garuda Indonesia.

Dia menyebut, pihaknya akan menuntaskan masalah sitaan dalam waktu dua hari sejak disitanya pada pertengahan November 2019.

Source : Kompas.com, Warta Kota

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest