Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
“Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucapnya.
Penjelasan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons terkait adanya penyelundupan onderdil motor Harley Davidson yang kini disita oleh petugas Bea dan Cukai.
Dia mengatakan, banyak kebijakan dari pemerintah untuk mempermudah dunia usaha dalam hal Bea Cukai.
Namun, masih saja ditemukan adanya penyelundupan meskipun pihak Bea dan Cukai telah meningkatkan kewaspadaannya.
"Sering kami sebagai pemerintah mendengar dari dunia usaha meminta suatu kemudahan. Dan kita memformulasikan policy kemudahan. Begitu kita buat kemudahan, ada saja penumpang gelapnya, menggunakan hal itu untuk berbuat penyelundupan. Dilema seperti ini selalu kita hadapi terus-menerus. Kita sudah melakukan tindakan tegas sekarang," ungkapnya saat ditemui Kompas.com di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Karenakasus tersebut, pihaknya berencana bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menekan adanya distribusi ilegal.
Sekaligus mengevaluasi ekspor dan impor Indonesia yang selalu timpang.