Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berkedok Penjual Aksesoris, Polisi Gerebek Ruko yang Disulap Sebagai Pabrik HP Ilegal Beromset Rp 12 Miliar, Begini Keadaanya Ada Pekerja Anak Juga!

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 04 Desember 2019 | 12:15
Berkedok Penjual Aksesoris, Polisi Gerebek Ruko yang Disulap Sebagai Pabrik HP Ilegal Beromset Rp 12 Miliar, Begini Keadaanya Ada Pekerja Anak Juga!
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO

Berkedok Penjual Aksesoris, Polisi Gerebek Ruko yang Disulap Sebagai Pabrik HP Ilegal Beromset Rp 12 Miliar, Begini Keadaanya Ada Pekerja Anak Juga!

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini, tersangka disangkakan melanggar 4 undang-undang sekaligus.

Keempatnya yakni, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 32 undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga: Sosok Artis Ini Kunjungi Sang Mantan padahal Istrinya Sedang Hamil Tua, Mertua pun Langsung Beri Peringatan: Jaga Perasaan Istri, Lagi Hamil Tua

"Kami juga mengamankan 76 jenis handphone.

"Kemudian kalo unitnya ada sekitar 18.000 unit handphone yang sebagian besar memang sudah siap untuk diedarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara.

Handphone yang siap untuk dipasarkan
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO

Handphone yang siap untuk dipasarkan

Pekerja anak di bawah umur

Di dalam pabrik ilegal milik NG ini, ia juga memperkerjakan anak di bawah umur.

Hal ini diketahui ketika polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (29/11) di pabril ilegal milik NG ini.

Baca Juga: Model Kondang Ini Bikin Pernyataan Mengejutkan Punya Anak dari Pangeran Cendana, Begini Reaksi Sang Suami Asli

Saat itu polisi mendapati ada 29 pegawai di dalamnya.

Tiga diantara mereka adalah anak di bawah umur.

Source :Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x