Suar.ID -Belum lama ini Polres Metro Jaya Jakarta Utara berhasil mengungkap adanya sebuah pabrik handphone ilegal.
Pabrik ini terletak di Kompleks Ruko Toho, Penjaringan, Jakarta Utara.
Bahkan sang pemilik pabrik yang berinisial NG kini telah diamankan sebagai tersangka.
Dilansir Tribun Jakarta, menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Herdi Susianto, pengungkapan ini berawal dai adanya informasi yang masuk.
Informasi ini mengatakan kalau ada aktivitas bongkar muat handphone yang cukup aktif di Kompleks Ruko Toho.
Usai berhasil diselidiki, polisi pun menemukan bahwa tiga unit ruko dalam kompleks ini adalah milik NG yang dijadikan pabrik handphone ilegal.
"Setelah kami lakukan penggeledahan ternyata betul bahwa ada aktivitas perakitan HP.
"Dan setelah kami cek perizinannya ternyata yang bersangkutan tidak memiliki izin Postel," kata Budhi saat konferensi pers di lokasi, Senin (2/12)
Penyelidikan dilakukan oleh Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dalam waktu 2 minggu.