Suar.ID - Seorang wanita berusia 21 tahun, Dina Oktavia, harus menanggung pilu usai pria yang menikahinya tega meninggalkannya karena ia melahirkan anak yang cacat.
Padahal, bukan hal mudah untuk mereka berdua menikah lantaran sebelumnya sempat terganjal restu orangtua pihak si pria.
Kisah pilu Dina Oktavia pun belakangan viral usai ditayangkan di berbagai media.
Dilansir dari Tribunnews (3/12/2019), Dina Oktavia mengaku tidak pernah menyangka jika ia akan ditinggalkan oleh suaminya seperti itu.
"Suami saya sudah satu bulan ini pergi, katanya malu punya anak tidak empurna," ungkap Dina sambil berkaca-kaca.
Sang anak yang telah diberi nama Muhammad Pandhu Firmansyah memang mengidap penyakit tak biasa.
Sesuai diagnosa dokter, Pandhu mengidap Hidrosefalus.
Pandhu pun mengalami kerusakan pada bagian wajahnya, khususnya di bagian bibir, hidung, dan kedua matanya.
Sekadar diketahui, Hidrosefalus adalah kondisi yang ditandai oleh ukuran kepala bayi yang membesar secara tidak normal akibat adanya penumpukan cairan di dalam rongga ventrikel otak.
Dilansir dari HelloDokter, otak normal mengandung cairan bening yang diproduksi dalam rongga ventrikel otak.
Cairan ini disebut dengan cairan serebrospinal. Cairan serebrospinal mengalir dari sumsum tulang belakang ke seluruh otak untuk menunjang berbagai fungsi otak.
Baca Juga: Mitos Kejatuhan Kotoran Burung, Benarkah ini Pertanda Rejeki?
Namun ketika jumlahnya berlebihan, ini justru akan mengakibatkan kerusakan permanen jaringan otak yang menyebabkan terganggunya perkembangan fisik dan intelektual anak.
Pembesaran ukuran kepala terjadi karena jumlah produksi cairan serebrospinal berlebih sehingga menekan tengkorak, atau karena cairan serebrospinalnya tidak dapat mengalir dengan baik di dalam otak.
Sebagian besar kasus hidrosefalus pada anak terjadi sejak lahir (cacat lahir bawaan/kelainan kongenital).
Bukan hanya suami Dina yang tak mengakui keberadaan Pandhu, sang mertua pun begitu.
Wanita malang ini pun menyadari jika pernikahannya dan suami sempat ditentang sang mertua lantaran kondisi Dina yang berlatar belakang dari keluarga tak beruntung.
"Malu gara-gara cucunya gak sempurna," terang Dina.
Sang suami yang berani tetap menikahinya meski ditentang, rupanya kini justru berbalik arah meninggalkan Dina.
Kini, Dina ditinggalkan bersama buah hatinya.
Bahkan, belakangan suaminya telah menyuruhnya untuk mengurus cerai sendiri.
Penderitaan Dina semakin tak karuan karena ia pun terhimpit masalah ekonomi.
"Untuk makan sehari-hari kadang ada kadang enggak gitu saya harus ngurus cerai sendiri," ungkap Dina.
Kini, Dina berharap bisa membesarkan anaknya dalam kondisi yang layak.
Pasalnya, selama ini ia tinggal di sebuah rumah petak berukuran 2x6 dengan sewa Rp 500 per bulan yang di dalamnya banyak terdapat tikus.
Kondisi tersebut membuat ia khawatir anaknya digigit tikus, juga trauma karena sebelumnya ia mengalami hal itu saat hamil.
"Saya waktu hamil dua kali digigit tikus," katanya.
Dina berharap Pemerintah Kota Surabaya bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendengar keluhannya.
"Ingin anak saya terjamin. Agar lekas sembuh," harapnya.
Apalagi kini sang anak masih dalam masa rawat jalan.
Ia pun hanya tinggal bersama ibunya setelah beberapa waktu lalu ayahnya meninggal dunia.
"Anak saya kelainan sejak dalam kandungan
"Ini masih rawat jalan," katanya.
"Saya tinggal di sini sama ibu saya, bapak saya meninggal Kamis kemarin," kata Dina.
Dina bercerita, sang anak, Pandhu baru saja keluar dari rumah sakit untuk menjalani operasi pemasangan selang untuk saluran cairan di kepalanya di RSU dr Soetomo Surabaya.
Sembari bercerita, Dina terus meneteskan air matanya.
Beruntungnya, kisah Dina sampai ke telinga Pemerintah Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya di bawah Wali Kota Tri Rismaharini akhirnya turun tangan untuk memberikan bantuan pada Dina.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bantuan terhadap keluarga Dina Oktavia (21), beserta anaknya Muhammad Pandhu Firmansyah yang mengidap penyakit Hidrosefalus.
Pemkot Surabaya pun telah melakukan outreach ke rumah petak Dina Oktavia (21) di kawasan Jojoran STAL 5B, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Senin (2/12/2019).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangun, mengatakan Pemkot Surabaya memberikan intervensi bantuan kepada Dina Oktavia beserta keluarganya.
"Dari awal berupa bantuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), klien juga sudah didampingi pihak Puskesmas Mojo, baik pendampingan psikologi ibunya maupun perawatan sang bayi,” kata Chandra, Senin (2/12/2019).
Belum lama ini, Pandhu menjalani operasi VP Shunt di bagian kepala. Kata Chandra, Pandhu dicover menggunakan biaya dari BPJS PBI.
Selain mendapat bantuan BPJS PBI, keluarga Dina Oktavia itu juga mendapat bantuan pengurusan KK dari pihak Kecamatan serta bantuan PKH dari Dinas Sosial.
“Sejak Oktober teman-teman Dinsos Surabaya juga memberikan bantuan PSR serta bantuan susu khusus untuk nutrisi anaknya dan neneknya juga sudah mendapat program permakanan,” terang Chandra.
Lebih lanjut Chandra memastikan, Pemkot Surabaya akan terus memberikan pendampingan kepada Dina Oktavia beserta sang anak.
Bahkan, Pemkot disebut telah menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi untuk kelangsungan hidup keluarga Dina.
“Supaya ibunya punya kekuatan ekonomi untuk penghasilan, kita akan dampingi terus," pungkasnya.