Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.
Menurut Rizky, Arif mengakui telah menerobos lampu lalu lintas (lalin) hingga akhirnya laka lantas terjadi.
Sopir Jadi Tersangka
Sehari setelah kecelakaan, sopir bus Transjogja ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Arif Himawan ditetapkan sebagai saksi.
Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Mega pada Kamis (28/11/2019) siang.
"Saat ini statusnya sudah menjadi tersangka," kata Mega melalui pesan singkat.
Baca Juga: Sebuah Rumah Ditabrak Mobil Sampai Ambrol, Namun Penghuni Rumah Tetap Asyik Main Mahjong
Sopir dan Kondektur Dipecat
PT Anindiya Mitra Internasional (AMI) Yogyakarta memecat sopir dan kondektur bus TransJogja.