Lampu lalu lintas saat itu sudah berwarna kuning menuju merah.
Namun bus Transjogja tetap saja melaju dan tidak berhenti.
Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya lantaran lampu sudah hijau.
Lantaran jarak yang sudah dekat antara kedua kendaraan, tabrakan keras pun tak terelakkan.
Aji mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sopir Mengaku Lalai
Pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan, supir bus Transjogja, Arif Himawan, mengaku lalai melanggar lampu lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, dikutip dari Tribun Jogja.
"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.