"Dari hasil pengakuan sementara pelaku, penebasan ini dilatarbelakangi karena korban telat membayar uang sewa rumah kos," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika, Sabtu (30/11/2019).
Informasi yang dihimpun, aksi penebasan ini bermula saat pemilik kos bernama Pak Ming menagih uang kos terhadap empat orang penyewa kos yaitu I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40), dan I Ketut Kentel (28).
Keempat korban yang saat itu kebetulan tengah pesta miras justru mengeroyok Pak Ming yang datang menagih sewa kos.
Belum diketahui, telat bayar sewa kos ini berapa bulan dan apakah Pak Ming menagih dengan cara yang tak pantas.
Tak terima dikeroyok, Pak Ming lalu pulang.
Beberapa menit kemudian ia kembali menghampiri keempat korban berbekal parang dan tombak.
Ia juga mengajak dua orang temannya.
Tanpa babibu dia langsung melakukan aksi penebasan.
"Para pelaku begitu turun dari sepeda motor langsung menghunus pedang, melakukan aksi penebasan terhadap keempat korban dengan membabi buta," terang sumber petugas.