Sebagai langkah hukum, mediasi akan dilakukan dan kuasa hukum Karen Pooroe akan melakukan pemanggilan terhadap Marshanda sebagai saksi.
Bila Marshanda tak mau memenuhi pemanggilan maka akan ada konsekuensi hukum.
"Kalau Marshanda tidak hadir yang jelas ada konsekuensi hukum.
Kami undang Marshanda aja. Kalau suami udah jelas ada kekerasan rumah tangga. Kita undang Marshanda," tutup Acong Latief, sebagai kuasa hukum Karen Pooroe.
(Tata Lugas Nastiti)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID denga judul Nangis Temukan Suaminya Sembunyi di Apartemen Marshanda, Karen Pooroe Sempat Dibekap Selama 6 Jam dan Ditabrak Mobil Demi Selamatkan Anaknya