Follow Us

Gadis Asal Indonesia Diborgol dan Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura, Usai Dilaporkan Pihak Hotel Gara-Gara Benda Mencurigakan ini

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 27 November 2019 | 16:30
Gadis Asal Indonesia Diborgol dan Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura, Usai Dilaporkan Pihak Hotel Gara-Gara Benda Mencurigakan  ini
FB/Stanley Paruntu

Gadis Asal Indonesia Diborgol dan Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura, Usai Dilaporkan Pihak Hotel Gara-Gara Benda Mencurigakan ini

Mereka ditahan selama 14 jam untuk menunggu hasil pemeriksaan dari bubuk putih tersebut.

Supramaniam, seorang pengacara mengatakan memang prosedur tesnya untuk mengecek bubuk tersebut memerlukan waktu karena harus dikirim ke otoritas terkait.

Mereka baru dibebaskan tanpa syarat pada 11 November 2019 pukul 1.43 dini hari.

Baca Juga: Kisah Pilu Bocah 10 Tahun yang Hidup Sebatang Kara setelah Ditinggal Mati oleh Keluarganya, Lihat Apa yang Ia Lakukan kini untuk Bertahan Hidup

Setelah menjalani tes urin dan bubuk tersebut dipastikan bukan narkoba.

Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.

“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya.

Dalam unggahan Instagramnya, Sharonia mengatakan ibunya menulis komplain pada Singapore Tourism dan hotel.

Pihak hotel pun akhirnya meminta maaf dan mengembalikan uang kompensasi yang sebelumnya mereka minta atas kerusakan pintu kamar mandi.

Baca Juga: Kisah Ciputra, Pendiri Ciputra Group yang Tutup Usia: Masa Kecilnya sangat Berat Namun Namanya Tercatat Menjadi Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia

Source : The New Paper

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest