Menurut Sharonia, staff tersebut tak bertanya terlebih dahulu tentang bubuk itu dan langsung melaporkan mereka ke polisi.
Saat digerebek, di dalam kamar tersebut ada seorang pria dan tiga wanita berusia antara 18 dan 19 tahun.
Polisi mencurigai ketiganya telah mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Terutama setelah benar ditemuan kantong plastik transparan berisi bubuk putih berwarna putih.
Padahal kenyataannya bubuk putih tersebut adalah tawas alias bedak ketiak atau deodoran.
"Ya, taruh saja (bedak) di ketiakmu maka kamu tidak akan bau badan seharian," tulis Sharonia menceritakan reaksinya saat polisi menemukan bungkusan itu.
Namun, polisi tak percaya begitu saja dan langsung memborgol Sharonia dan teman-temannya.
Mereka langsung digelandang keluar hotel dalam kondisi diborgol bak penjahat.
Yang mana hal itu membuatnya sangat malu karena menjadi tontonan.
"Polisi membawa kami ke luar hotel dengan borgol, dan itu benar-benar memalukan karena beberapa tamu hotel melihat kami dan menganggap kami penjahat," sambungnya.