Follow Us

Ibunya bahkan Sudah Tahu, Anak Gadis Ini Harus Berkali-kali Layani Nafsu Bejat Ayah Tirinya, kalau Nggak Mau Ini yang Bakal Dia Terima

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 24 November 2019 | 18:46
Seorang pria dinyatakan bersalah setelah memperkosa putri kandungnya, dan menjadi ayah dari enam anak hasil hubungan mereka selama lebih dari 20 tahun
Ilustrasi via Tribun-Lampung/ Dodi Kurniawan

Seorang pria dinyatakan bersalah setelah memperkosa putri kandungnya, dan menjadi ayah dari enam anak hasil hubungan mereka selama lebih dari 20 tahun

Suar.ID - Bukannya melindungi, ayah tiri di Sumenep, Jawa Timur, ini justru merusak masa depan putrinya.

Sang putri, yang masih 14 tahun, harus menerima kenyataan, melayan nafsu bejat ayah tirinya, AH.

Yang lebih ironis, ibu kandungnya bahkan tahu perbuatan bejat ini.

Pria berusia 39 tahun itu kerap memperkosa anak gadisnya di dalam kamar kosan.

Korban anak gadis berinsial NA tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri minta dilayani di kosan.

Sebab, pelaku akan marah besar jika korban tak mau melayaninya.

Hal itu terjadi korban dan pelaku sedang berdua di kosan yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Aksi persetubuhan antara ayah tiri dan korban rupanya bukan hanya sekali.

Namun, sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut.

Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada gadis berusia 14 tahun itu atas sepengetahuan ibu kandung korban SBF.

Namun, sang ibu tak bisa berbuat banyak saat tau anak gadisnya menjadi korban pelampisan nafsu sang suami.

Sebab meskipun korban sudah menceritakan pada sang ibu kandungnyanya.

Ibu kandung NA lebih memilih diam dan tidak marah kepada pelaku yang tak lain suaminya.

Lantaran, sang ibu takut diperlakukan kasar oleh suaminya tersebut.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan perihal kejadian anak gadis diperkosa ayah tirinya tersebut.

Menurutnya, pelaku AH saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sumenep.

Ia melanjutkan, pelaku diamankan pada, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB sore.

Penangkapan tersangka setelah ada Laporan Polisi dalam kasus pencabulan nomor. LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.

"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019) dikutip dari TribunnewsBogor.com dari Tribun Madura (Jaringan Tribunjatim.com)

AKP Widiarti Sutioningtyas menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anak gadis dibawah umur itu.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi di rumah kos milik pelaku Agus Haryadi.

"Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep," katanya.

Menurut polisi, saat itu pelaku dan korban sedang berada di rumah kos berdua.

Ibu kandung korban sedang pergi keluara rumah.

Ia melanjutnya, modus dari ayah tiri bejat ini katanya melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel.

Setelah itu, pelaku memaksa anak gadisnya untuk melakukan hubungan intim saat hanya berdua di dalam kamar kos.

"Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja, di laundry yang lokasinya berada didepan kostnya," paparnya.

Menurutnya, korban bukan hanya satu kali saja disetubuhi oleh ayah titinya tersebut.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini juga mengatakan, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang oleh ayah tirinya.

"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya," katanya.

Adanya kejadian tersebut, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya.

"Namun Siti Nur Faidah istrinya ini tidak bisa berbuat apa apa lantaran terlapor sering melakukan kekerasan terhadapnya," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankam berupa celana kain motif bunga bunga, baju kemeja warna abu abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Anak Gadis Diperkosa Ayah Tiri usai Nonton Film Porno di Kosan, Ibu Korban Tidak Marah

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest