Follow Us

Ibunya bahkan Sudah Tahu, Anak Gadis Ini Harus Berkali-kali Layani Nafsu Bejat Ayah Tirinya, kalau Nggak Mau Ini yang Bakal Dia Terima

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 24 November 2019 | 18:46
Seorang pria dinyatakan bersalah setelah memperkosa putri kandungnya, dan menjadi ayah dari enam anak hasil hubungan mereka selama lebih dari 20 tahun
Ilustrasi via Tribun-Lampung/ Dodi Kurniawan

Seorang pria dinyatakan bersalah setelah memperkosa putri kandungnya, dan menjadi ayah dari enam anak hasil hubungan mereka selama lebih dari 20 tahun

Suar.ID - Bukannya melindungi, ayah tiri di Sumenep, Jawa Timur, ini justru merusak masa depan putrinya.

Sang putri, yang masih 14 tahun, harus menerima kenyataan, melayan nafsu bejat ayah tirinya, AH.

Yang lebih ironis, ibu kandungnya bahkan tahu perbuatan bejat ini.

Pria berusia 39 tahun itu kerap memperkosa anak gadisnya di dalam kamar kosan.

Korban anak gadis berinsial NA tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri minta dilayani di kosan.

Sebab, pelaku akan marah besar jika korban tak mau melayaninya.

Hal itu terjadi korban dan pelaku sedang berdua di kosan yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Aksi persetubuhan antara ayah tiri dan korban rupanya bukan hanya sekali.

Namun, sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut.

Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada gadis berusia 14 tahun itu atas sepengetahuan ibu kandung korban SBF.

Namun, sang ibu tak bisa berbuat banyak saat tau anak gadisnya menjadi korban pelampisan nafsu sang suami.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest