"Yang penting output-nya itu bisa tercapai, yang tadinya kalau dia bekerja delapan jam atau 10 jam di kantor. Nah (ke depannya) hanya bisa dua hari saat dia buat di rumah (dikerjakan di rumah) juga enggak ada masalah," tambah Tjahjo.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja ASN tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.
Namun, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikkannya.
"Belum, kita lihat nanti. Tapi siapa saja asal posisinya sebagai fungsional. Ya nanti lah kita lihat," ucapnya.
Salah satu alasan konsep smart office diuji coba, agar nantinya mampu diterapkan di ibu kota baru. kebetulan kata Suharso, Bappenas telah disetujui oleh Presiden RI sebagai percontohan smart office.
"Kantor kami kebetulan disetujui Presiden untuk jadi contoh. Tapi tidak bisa semua diperlakukan begitu. yang penting ibu kota ke depan bentuknya akan seperti smart office smart government," ujar dia.
Suharso mengatakan, cara tersebut mampu meminimalisir pemindahan ASN ke ibu kota baru.