Follow Us

Hedon Membawa Petaka! Sosok Pengayom Masyarakat Ini akan Dijatuhi Sanksi apabila Ketahuan Memamerkan Gaya Hidup Mewah, Rupanya Ini Alasannya

Ervananto Ekadilla - Kamis, 21 November 2019 | 19:30
Hedon Membawa Petaka! Sosok Pengayom Masyarakat Ini akan Dijatuhi Sanksi apabila Ketahuan Memamerkan Gaya Hidup Mewah, Rupanya Ini Alasannya
Warta Kota

"Sementara dari Divisi Propam kan melakukan upaya-upaya seperti itu untuk mendata dan sebagainya, terutama di medsos," ujar dia.

Sebelumnya, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Modal Foto Cantik, Seorang Janda Tipu Pacarnya Habis-habisan dan Kantongi Rp 17 Miliar, Kemampuannya Dipuji Polisi hingga Bikin Kaget Korbannya!

"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2019), dikutip dari Antara.

Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani yakni tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Suara Hati Warga Sunter yang Digusur hingga Artis Cantik yang Pernah Didoakan Kena Karma, Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya

Selanjutnya, polisi diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat serta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.

Terakhir, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri. (Devina Halim/Kompas.com)

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest