Follow Us

Hedon Membawa Petaka! Sosok Pengayom Masyarakat Ini akan Dijatuhi Sanksi apabila Ketahuan Memamerkan Gaya Hidup Mewah, Rupanya Ini Alasannya

Ervananto Ekadilla - Kamis, 21 November 2019 | 19:30
Hedon Membawa Petaka! Sosok Pengayom Masyarakat Ini akan Dijatuhi Sanksi apabila Ketahuan Memamerkan Gaya Hidup Mewah, Rupanya Ini Alasannya
Warta Kota

Suar.ID - Polri mengungkapkan dua poin yang menjadi latar belakang atas diterbitkannya surat telegram terkait penerapan hidup sederhana dengan tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme.

Melansir dari dari Kompas.com, alasan pertama yaitu karena anggota kepolisian harus memberi teladan bagi masyarakat.

"Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, dia juga punya sebuah kewajiban untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol, Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019) malam.

"Bahwa dengan pola hidup sederhana itu kan juga menunjukkan sebuah kebersahajaan dalam hidup," tambah Asep.

Baca Juga: Viral Video Para Pemotor Nekat Masuk Jalur Busway Demi Hindari Razia Polisi, Netizen Dukung Tindakan yang Dilakukan Supir Transjakarta: Biar Nggak Tuman!

Kedua, untuk mengingatkan anggota Polri agar tidak menyimpang dari tugasnya.

"TR itu juga dimaksudkan supaya sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota Polri senantiasa harus betul-betul menjaga dalam kaidah, dan koridor tugasnya," katanya.

"Tidak boleh korupsi, tidak boleh memeras, tidak boleh menyakiti hati masyarakat yang terkait dengan kepentingan individual yang memperkaya diri," sambung dia.

Ketika ditanya apakah sudah ada indikasi bahwa anggota polisi menerapkan pola hidup hedonisme sebelum telegram diterbitkan, Asep mengatakan bahwa surat itu lebih bersifat sebagai peringatan.

Baca Juga: Seorang Pria Muda Nekat Pukul Ayahnya 8 Kali hingga Sebabkan Kerusakan Otak karena Anggap Polisi Tak Banyak Membantu, Geram karena Sang Ayah Lakukan Hal Keji Ini!

Menurutnya, telegram itu dikeluarkan agar anggota kepolisian tidak menerapkan pola hidup hedonisme dan memamerkan kekayaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan bertugas melakukan pendataan terkait anggota dengan gaya hidup hedonisme.

Source : Kompas.com

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest