Diketahui, wacana kenaikan listrik muncul pertama kali saat pemerintah mengadakan rapat panitia kerja anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR September lalu.
Saat itu, pemerintah mencabut subsidi listrik terhadap 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.
Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan), Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan, Rida Mulyana.
Baca Juga: Demi Mengurangi Tingkat Polusi Jakarta, Transjakarta Mulai Adakan Uji Coba Bus Listrik
Usul pencabutan subsidi, 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM.
Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).
"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Rida saat memberikan pemaparan.(Fika Nurul Ulya/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulTarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Awal 2020, Ini Kata Luhut