Beralaskan karung, korban yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar tersebut dipaksa memuaskan nafsu bejat pelaku yang sudah berusia 50 tahun lebih.
"Anak saya sudah menangis memohon kepada pelaku supaya jangan diperkosa, tapi pelaku tetap memperkosa anak saya. Selama diperkosa mulut anak saya dibekap," ujar ayah korban dikutip dari Pos-Kupang.com, Senin (18/11/2019).
Sambil membekap mulut korban, pelaku merudapaksa korban tepat di ruang tamu rumah korban.
Aksi bejat pelaku akhirnya terhenti ketika ayah korban pulang dan menangkap basah aksi bejat pelaku.
Pelaku yang kaget langsung kabur melalui pintu belakang rumah korban sambil membawa pakaiannya.
"Kakak, saya pulang jam setengah lima sore sudah curiga kok pintu rumah dalam keadaan terkunci semua. Akhirnya saya paksa buka pintu depan dan begitu pintu terbuka saya lihat pelaku ada sementara menindih anak saya," ungkap ayah korban.
Kasus pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres TTS pada Jumat (15/11/2019).
Korban juga telah divisum di RSUD SoE. Namun sayangnya, hingga saat ini pelaku masih bebas.
Oleh sebab itu, ayah korban meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.