Pemeriksaan intelektual itu mencakup dua komponen: penilaian standar, serta penilaian fungsi adaptif dari individu yang bersangkutan.
Hasilnya, diketahui kecerdasan Ridzuan berada di kisaran "sangat rendah ke rendah".
Meski begitu, dia tidak mengalami disabilitas.
Pengacara terdakwa Eugene Thuraisingam mengatakan, nenek Ridzuan yang berprofesi sebagai petugas kebersihan sering menyebutnya 'bodoh'.
Sementara pamannya mengaku tidak bisa memahami perilaku Ridzuan karena dia sering berbicara cepat, dan kalimatnya sukar dipahami.
Namun, saat hakim menanyakan apakah faktor itu berasal dari fungsi adaptifnya, Leung dengan tegas menyatakannya tidak.
"Jika itu yang dijadikan patokan, tentunya ada cukup banyak orang yang bisa dikategorikan rendah dalam hal fungsi adaptif," terangnya.
Thuraisingam menunjukkan masa kecil Ridzuan yang lain.
Seperti fakta bahwa dia tidak terlalu bagus dalam mata pelajaran SD.
Sebaliknya, dia malah 'bangga' jika mendapat nilai nol di ujian.