Suar.ID - Seorang ayah di Singapura secara sadis menyiksa anaknya yang berusia 5 tahun hingga tewas.
Pria bernama Ridzuan Mega Abdul Rahman tersebut, dihadirkan dalam sidang bersama istrinya, Azlin Arujunah, karena membunuh putra mereka.
Pasangan suami istri tersebut menyiksa sang anak dengan cara yang sadis.
Mereka sering menyiramkan air panas kepada anaknya dan tidak segera menolongnya atau membawa ke rumah sakit.
Sampai akhirnya sang anak pun tewas pada tahun 2016 silam.
Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (15/11/2019), bocah malang itu sempat tinggal bersama keluarga asuh sebelum kembali kepada ayah dan ibunya di usia empat tahun.
Psikolog dari Institut Kesehatan Mental (IMH) Leung Hoi Ting memberikan kesaksian terkai Ridzuan dalam persidangan Jumat siang.
Dia telah melakukan wawancara dengan pria 27 tahun itu di Rumah Sakit Changi sekitar dua bulan sejak kasus penyiksaan tersebut terungkap.
Leung mencoba mengorek terkait masa kecil pelaku, termasuk bagaimana pengalaman hidupnya, dan juga melakukan pemeriksaan atas kecerdasan Ridzuan.