Follow Us

Siap Nikah Tahun 2020? Sekarang Ada Syarat Tambahannya Loh, Tak Cuma Modal Cinta Doang Ternyata!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 15 November 2019 | 09:00
(ilustrasi) pernikahan
Freepik

(ilustrasi) pernikahan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Tribunnews.com/ Chaerul Umam

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir Effendy.

Kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapatkan sertifikat ini yakni selama tiga bulan.

Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pihak Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi terkait kesehatan dan penyakit.

Baca Juga: 5 Artis Ini Buka-bukaan Mengaku Kalau Dirinya Transgender, Kalau Lucinta Luna Gimana ya?

Sementara Kementerian Agama akan mengurus hal yang berkaitan dengan urusan pernikahan.

“Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal,” kata dia.

Menurut Muhadjir Effendy, sertifikasi ini merupakan sebuah sistem upgrading atau olah pengetahuan dan wawasan terkait kehidupan pernikahan.

Utamanya tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi.

“Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan,” kata Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Jejak Digital Tak Bisa hilang: Kemarin Janji Teruskan Kebijakan Bu Susi Penenggelaman Kapal akan Terus Dilakukan, Kok Sekarang Menteri Baru ini Beda?

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest