Suar.ID -Bagi kalian yang sudah merencanakan pernikahan di tahun 2020, kini tak cuma bermodalkan cinta saja.
Pemerintah akan siapkan program sertifikasi perkawinan, sebelum nantinya diijinkan untuk menikah.
Program ini nantinya akan diagendakan oleh Kementrian koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Program ini sendiri diperuntukkan bagi pasangan yang akanmenikah.
Baca Juga: Dokter THT Kaget ketika Memeriksa Telinga Seorang Pria, Ternyata Isinya Banyak Binatang Ini!
Dilansir dari Tribun Timur, mereka yang akan menikah diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019).
Muhadjir Effendy menjelaskan jika sertifikasi ini penting untuk bekal pasangan yang hendak menikah.
Sebab, melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.
Termasuk penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri, hingga masalah stunting pada anak.