Follow Us

Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Seharga Rp 160 Juta agar Bisa Memberikan Tips kepada Host Wanita Favoritnya di Situs Web Video Live-Streaming

Adrie P. Saputra - Kamis, 14 November 2019 | 17:00
Ilustrasi
MNT | Daily Mail

Ilustrasi

Suar.ID - Seorang ayah tega menjual putrinya kepada pasangan asing seharga Rp 160 juta agar bisa menonton host wanita favoritnya di situs web video live-streaming.

Melansir dari Daily Mail (12/1/2019), ayah yang menjual bayi itu berasal dari Provinsi Fujian, China.

Ayah itu memiliki satu putra dan satu putri, tetapi dia mengklaim bahwa istrinya telah menghilang dan dia tidak mampu lagi untuk membesarkan kedua anak itu.

Dia menghadapi tuduhan perdagangan anak setelah memperdagangkan bayi perempuan di bulan Februari.

Baca Juga: Dijual Seharga 10 Ribu hingga Disamakan dengan Binatang, Ini 5 Fakta Ibu yang Dijual Anaknya Sendiri di Medsos karena Dianggap Penyakitan

Seluruh kejadian terungkap setelah orangtua angkat dari bayi perempuan itu mencoba mengajukan kartu identitas bayi perempuan dengan akta kelahiran palsu.

Pihak berwenang akhirnya menyelidiki bayi perempuan itu dan berhasil mengungkap kebenaran.

Menurut laporan, sang ayah yang dikenal dengan nama keluarga Lu, diperkenalkan kepada pembeli asing lewat dua orang perantara awal tahun ini.

Keluarga pembeli, yang dikenal dengan nama keluarga Chen, tinggal di kota Fuzhou, yang berjarak 110 kilometer dari kota kelahiran Lu, Putian.

Baca Juga: Tak Hanya Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Diduga juga Pernah Menjual Anaknya Sendiri Rp 500 Ribu

Tuan dan Nyonya Chen menderita masalah kesuburan dan putra mereka meninggal pada tahun 2017, oleh karena itu mereka berharap untuk mengadopsi seorang anak.

Keluarga Chen bertemu Lu untuk pertama kalinya pada awal tahun ini di Putian untuk melihat foto dan video bayi perempuan itu.

Setelah merasa cocok, keluarga itu segera memutuskan untuk "mengadopsi" bayi perempuan Lu.

Pada bulan Februari, Tuan dan Nyonya Chen kembali ke Putian untuk menjemput anak itu.

Mereka membayar Lu 80.000 yuan (Rp 160 juta) dan menandatangani kontrak "adopsi" dengan Lu.

Pengadilan mengatakan Lu kemudian membelanjakan uang yang baru diterimanya kepada Host perempuan di platform video live-steaming Kuaishou.

Host di situs video itu biasanya mencari nafkah dengan mendapatkan uang dari para pengagum.

Pihak berwenang telah memperketat kontrol mereka atas industri yang tumbuh cepat untuk mencegah Host berpakaian dan perilaku menggoda untuk menarik penonton.

Baca Juga: Tak Terima Besannya Disebut Menjual Anak, Keluarga Pengantin Pria Berikan Klarifikasi Membela Bripda Iin Ariska yang Terima Mahar Rp300 Juta

Pada bulan Januari, pemerintah melarang Host wanita mengenakan pakaian dalam, seragam seksi, pakaian tembus pandang, atau pakaian berwarna kulit.

Pada tahun 2016, situs web video live-streaming diperintahkan untuk tidak mengizinkan Host wanita makan pisang yang "sugestif". (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : dailymail.co.uk

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest