Setelah merasa cocok, keluarga itusegera memutuskan untuk "mengadopsi"bayi perempuan Lu.
Pada bulan Februari, Tuan dan Nyonya Chen kembali ke Putian untuk menjemput anak itu.
Mereka membayar Lu 80.000 yuan (Rp 160 juta)dan menandatangani kontrak "adopsi" denganLu.
Pengadilan mengatakan Lu kemudian membelanjakan uang yang baru diterimanya kepadaHost perempuan di platform video live-steaming Kuaishou.
Host di situs video itu biasanya mencari nafkah dengan mendapatkan uang dari para pengagum.
Pihak berwenang telah memperketat kontrol mereka atas industri yang tumbuh cepat untuk mencegahHostberpakaian dan perilaku menggoda untuk menarik penonton.
Pada bulan Januari, pemerintah melarang Host wanita mengenakan pakaian dalam, seragam seksi, pakaian tembus pandang, atau pakaian berwarnakulit.
Pada tahun 2016, situs web videolive-streaming diperintahkan untuk tidak mengizinkan Host wanitamakan pisang yang "sugestif". (Adrie P. Saputra/Suar.ID)