Suar.ID - Baru-baru ini, berita tentang suami yang menggadaikan istrinya sebesar Rp 250 juta menjadi viral di media sosial.
Sekitar setahun lalu, Hori (43) dikatakan meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono (38) dengan jaminan sang istri, R (34).
Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah, tetapi Hartono menolaknya.
Hartono menginginkan utang dikembalikan dalam bentuk uang.
Baca Juga: Bukan Digadaikan, Hori Mengklaim Istrinya Diambil Darinya dan Utangnya Tidak Sampai Rp 250 Juta!
Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono.
Hori yang merupakan warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, malah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Ternyata Hori salah saaran karena kurangnya penerangan saat melakukan aksi pembacokan pada malam hari.
Kasus Horir ini ternyata sungguh rumit dan memiliki rentetan kisah yang panjang.
Baca Juga: Ternyata Gegara Hal Inilah Hori Gadaikan Istri Rp250 Juta dan Berujung Salah Bacok