SUAR.ID - Hal mencengangkan terjadi beberapa waktu lalu, yaitu ketika diketahui ada seorang suami yang tega gadaikan istrinya sendiri.
Pria bernama Hori itu sempat mengaku menggadaikan istrinya sebesar Rp 250 Juta untuk modal usaha.
Namun, baru-baru ini terungkap fakta yang membuat perlakuan Hori menjadi lebih kejam lagi.
Ternyata alasan ia gadaikan istrinya bukanlah untuk modal usaha.
Melainkan untuk berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari
Polres Lumajang terus mendalami kasus gadai istri berujung pembunuhan salah sasaran.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, menyampaikan informasi terbaru kepada TribunJatim.com tentang sosok Hori yang tega menggadaikan istrinya, R (35) senilai Rp250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, diberitakan telah membunuh Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Ternyata Hori salah membunuh orang, ia mengira Toha adalah Hartono yang tidak mau mengembalikan istrinya yang digadaikan.