Di tengah beban pikiran itu, satu pertanyaan masih merasuki pikiran Edi.
Kira-kira siapa yang memiliki data lengkapnya hingga orang bisa mencatut data diri Edi untuk membeli mobil mewah.
Seketika ia teringat kembali KTP miliknya yang sempat hilang pada tahun 2017.
Kala itu, Edi yang berprofesi sebagai sopir angkot inging meremajakan kendaraan miliknya di sebuah koperasi angkutan umum bernama Budi Luhur.
Pihak koperasi mewajibkan Edi menyerahkan data asli berupa KTP, BPKB, dan dokumen lainnya jika ingin kendaraan diremajakan.
Namun, belakangan Edi memutuskan untuk menjual mobil angkot tersebut ke pihak koperasi.
Edi pun berupaya meminta kembali KTP aslinya. Namun, pihak koperasi berdalih jika KTP tersebut sudah hilang.
Edi curiga ada keterkaitan antara pihak koperasi yang menghilangkan KTP dan pencatutan data diri milik Edi.
"Pihak Budi Luhur yakni Pak Saut bilang ke saya 'saya enggak pernah jual belikan data siapapun, baik punya bapak, yang lain. Itu KTP benar-benar hilang' jadi saya disuruh untuk membikin KTP baru," kata Edi.
Karena tak ada bukti, ia pun tak bisa menuduh pihak koperasi begitu saja.
Kini dirinya hanya bisa pasrah dan berencana akan membuat laporan ke Polsek jika dirinya tidak merasa punya 3 mobil mewah tersebut.