Suar.ID - Tak hanya dalam soal asmara, pemberi harapan palsu juga ada di ranah politik.
Jika tidak percaya, tanya saja kepada Misiriyani Ilyas.
Calon legislatif (caleg) terpilih Partai Gerindra ini harus dipecat partai sebelum pelantikan.
Padahal sebelumnya dia sudah dinyatakan terpilih.
Kini Misriyani Ilyas akan menjalani sidang pertama atas gugatannya terhadap pemberhentiannya itu, Kamis (31/10/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dia bilang, sidang perdana ini merupakan langkah mediasi sehingga dia berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra bisa memperhatikannya.
Terlebih, berbagai upayanya untuk bertemu dan meminta klarifikasi dari DPP sejak pemecatan tiba-tiba itu tak pernah digubris.
"Ini kan sidang mediasi, harapan saya di mediasi DPP memperhatikan, karena saya tidak pernah bisa ketemu," kata Misriyani sebelum persidangan.
Dia mengaku sudah dua kali menghubungi pihak DPP Partai Gerindra.
Baik melalui surat resmi maupun menghubungi dengan aplikasi pesan What's App (WA) kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman.
"Saya WA mau minta waktu dan petunjuk Pak Sufmi Dasco untuk temui Pak Habib. Saya WA Pak Habib tapi tidak dibalas, ditelepon tidak dijawab," kata dia.