Follow Us

Dipecat dari PKS dan Tak Lagi Jadi Anggota DPRI RI, Sosok Kontroversial Ini Kini Jualan Kopi Saset untuk Sambung Hidup

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 09 November 2019 | 13:45
Kopi Revolusi Fahri Hamzah
Tangkap layar Fahri Hamzah

Kopi Revolusi Fahri Hamzah

Sejak berkonflik dengan PKS, ia telah dicopot dari jabatannya di partai dan sempat akan dicopot dari jabatan wakil ketua DPR.

Perseteruan antara pimpinan PKS dan Fahri Hamzah sudah berlangsung sejak awal 2016. Saat itu, PKS memecat Fahri sebagai kader.

Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 memutuskan memecat Fahri dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian.

Pada 1 April 2016, Presiden PKS Sohibul Iman menandatangani SK DPP terkait keputusan Majelis Hakim tersebut.

Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Fahri memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Pada akhirnya, banding tersebut juga dimenangkan oleh Fahri. Setelah itu, PKS mengajukan permohonan kasasi ke MA.

Kasasi tersebut diajukan PKS pada 28 Juni 2018 oleh Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS Abdul Muis Saadih.

Pada 30 Juli 2018, majelis hakim MA yang dipimpin Maria Anna Samiyati memutuskan menolak permohonan kasasi tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar PKS membatalkan pemecatan Fahri dan membayar ganti rugi kepada Fahri senilai Rp 30 miliar.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest