Follow Us

Terbongkar Harta Gono-Gini Bambang Trihatmodjo dan Halimah Kamil Selama Menikah Rp 14 Triliun, Fakta atau Fiktif Ya?

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 09 November 2019 | 06:30
Terbongkar Harta Gono-Gini Bambang Trihatmodjo dan Halimah Kamil Selama Menikah Rp 14 Triliun, Fakta atau Fiktif Ya?
Grid Pop

Suar.ID - Terkuaknya daftar harta pernikahan Bambang Trihatmodjo-Halimah Agustina Kamil membuat banyak mata terbelalak.

Bagaimana tidak, harta gono-gini mereka senilai Rp 14 triliun, tak lazim bagi masyarakat kita.

Harta itu terdiri dari mobil dan rumah mewah, kapal pesiar, saham hingga rekening bank di luar negeri.

Hanya saja, properti mereka yang konon ada di Amerika Serikat tak didaftarkan.

Baca Juga: Ditinggal Bambang Trihatmodjo demi Mayangsari, Inilah 5 Potret Terkini Halimah yang dapat Uang Belanja Rp 1,5 Miliar!

Pengacara Halimah, Lelyana Santosa pernah mengatakan harta Bambang-Halimah selama 26 tahun menikah berkisar Rp 14 triliun.

Data-data harta itu dikumpulkan Halimah setelah digugat cerai Bambang.

Halimah memang tahu 'isi perut' suaminya.

Karena di beberapa perusahaan Bambang, Halimah menjabat sebagai komisaris.

Baca Juga: Meski Suaminya Jatuh ke Pelukan Mayangsari, Ternyata Halimah Tetap Dapatkan Dana Miliaran Rupiah dari Bambang Trihatmojo

Berbekal data-data yang dimiliki itulah, Halimah mengajukan sita marital ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Halimah menganggagap perlunya harta mereka dibekukan selama sidang perceraian, supaya tidak jatuh ke orang ketiga.

Apalagi Bambang dinilai boros.

Siapa orang ketiga yang dikhawatirkan merecoki harta Bambang-Halimah?

Baca Juga: Kasasi yang Diajukan Bambang Trihatmodjo Ditolak, Halimah Kembali Menang! Mayangsari Cuma Bisa Gigit Jari?

Jawabannya tentulah Mayangsari.

Banjarmasin Post

Sebab, dalam daftar sita itu terdapat rumah yang dihuni Mayang di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Selama ini Mayang diketahui sebagai istri simpanan Bambang.

Baca Juga: Demi Bersanding dengan Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Tolak Ajakan Damai Halimah dan Rela Keluarkan Uang Rp1,5 Miliar!

Tidak Valid

Sementara itu, pengacara Bambang, Juan Felix Tampubolon menilai, daftar kekayaan yang diajukan pihak Halimah tidak valid.

Banyak data-data yang tidak akurat.

Karena ada aset orang lain yang diklaim, sebaliknya, aset Halimah justru tidak dimasukkan sebagai harta bersama.

Baca Juga: Demi Bersanding dengan Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Bayar Rp1,5 Miliar untuk Cerai dengan Halimah

Sambil tertawa Juan malah menyebut Rp 14 triliun sebagai harta khayalan.

"Enggak sebanyak itulah (uang Bambang). Jangan lupa utangnya juga dihitung, ya," ucap Juan.

Harta yang dimiliki Bambang pun, lanjut Juan, mungkin tak mampu melunasi utangnya.

Sebelum Bambang menggugat cerai Halimah pertengahan tahun lalu, masih kata Juan, persoalan harta ini telah dibicarakan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Bukan ke Anak Mayangsari, Harta Segunung Milik Bambang Trihatmodjo Malah Jatuh ke Orang Ini!

Sementara Lelyana mengatakan daftar senilai Rp 14 triliun yang diajukan Halimah merupakan aset murni yang sudah dikurangi utang.

Sebetulnya, selain harta Rp 14 triliun yang diributkan di persidangan, kekayaan Bambang akan bertambah, jika kelak mendapat warisan dari (alm) Soeharto.

Tapi, menurut hukum, uang warisan itu tak akan masuk harta gono-gini.

Halimah tak dapat bagian, kecuali anak mereka, Gendis, Panji danAditya. (Nova.ID/Tumpak/Tarmizi)

Artikel ini telah tayang di Tabloid Nova Edisi No. 1043/XX yang diedarkan pada tanggal 18-24 Februari 2008 dengan judul Harta 14 Triliun Bambang-Halimah, Antara Ada Dan Tiada

Source : Nova

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest