Suar.ID -Kembali ditemukan anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Yang menemukan adalah Ima Mahdiah, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan.
Ima sendiri pernah menjadi staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dulu.
Anggaran-anggaran janggal tersebut ditemukan Ima saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan.
Sekadar informasi, Ima merupakan anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengurusi bidang pendidikan.
Seperti dilaporkan Kompas.com pada Kamis (7/11), dia mengatakan, pekan lalu, dia melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Di situ dia kemudian meminta data anggaran dari dinas tersebut.
"Kita masih menelusuri aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal seperti contohnya pasir aku pikir ini kan bukan rehab," kata Ima saat ditemui di ruangannya di lantai 7, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
"Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri."
Mantan staf Ahok itu mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp52,16 miliar.
Ima bingung lantaran anggaran pasir masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan SMP dan SMK.
"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" jelas dia.
Dia mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat.
"Jadi pasir itu adanya di koloman aja di penyediaan BOP SMPN terus ada di BOP SMK jurusan bisnis manajemen terus ada lagi di BOP SMK teknologi pengadaan pasir ini nih," katanya.
"Terus ada lagi di wajib belajar 12 tahun, enggak tau apa yang digunakan dari pasir," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Staf Ahok Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Pembelian Pasir pada Dinas Pendidikan"