Terungkap bahwa bayi itu dilahirkan sendiri oleh ST di dalam kamar mandi pada Senin (4/11/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah bayinya lahir, pelaku langsung memasukkannya ke mesin cuci.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2019
ST ternyata bekerja di kediaman milik Ferdyta Azhar yang diketahui merupakan anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki.
Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, mulanya ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya.
Setelah itu, ST pun keluar dalam keadaan pucat.
Sementara, rekan ST yang melihat keadaannya lemah, langsung memberikan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun, saat hendak mencari ST di dalam kamar, rekannya itu mendengar tangisan suara bayi dan didapati berada di dalam mesin cuci.
"Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi," kata Suharyono, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Tafsir Mimpi Dikejar Mantan, Benarkah Sebuah Pertanda Buruk?
Polresta Palembang pun kini sudah menahan ST sebagai pelaku.
Dikatakan ST, bayi itu merupakan anak dari hubungan asmara dengan pacarnya, AD.