Suar.ID - Seorang pria di Belarus harus menerima hukuman mati dengan ditembak di kepala setelah membunuh bayi berusia 8 bulan.
Viktar Syarhel (48), akan ditutup matanya dan dipaksa berlutut dalam eksekusi yang pernah dilakukan oleh Uni Soviet pada zaman Joseph Stalin.
Ibu dari bayi itu, Natalya Kolb (26), juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.
Melansir dari mirror.co.uk, Senin (28/10/2019)kejadian ini terungkap ketika suami Kolb, Leonid, pulang ke rumah bersama kedua putranya dan melihat putri kecilnya terbaring tak bernyawa di genangan darah.
Bahkan, putrinya tersebut ditemukan dalam keadaan kepala terputus.
Syarhel, yang merupakan kerabat dekat, dan Kolb berada di apartemen dan minum-minum bersama.
Bayi 8 bulan itu dilaporkan dibunuh dengan pisau dapur, dan mendapatkan 46 luka.
"Saat Leonid datang, dia seperti melihat adegan film horor," ungkap salah satu tetangga
"Bahkan paramedis ambulan pingsan ketika ia masuk ke dalam," sambungnya.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Regional Brest, bayi itu sempat disiksa sebelum dipenggal "dengan sangat kejam".