Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara hingga Dipecat dari Pekerjaannya!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 05 November 2019 | 09:30
Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara Hingga Dipecat Dari Pekerjaannya!
Kolase: Twitter @yusuf_dumdum/Instagram @jokowi

Masih ingat dengan Pria ini? Sempat Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres, Kini Beginilah Nasibnya, Nikah di Penjara Hingga Dipecat Dari Pekerjaannya!

Tersangka kasus dugaan makar, Hermawan Susanto, yang mengancam akanpenggalkepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sempat menulis surat permintaan maaf.

Surat tersebut bakal dilayangkan kepada Jokowi. Hermawan berharap Jokowi memaafkan segala perbuatannya.

Surat tersebut ditulis langsung oleh Hermawan di secarik kertas dan ditandatangani di atas materai. Surat tersebut dikirim oleh tim kuasa hukum Hermawan ke Istana Negara untuk dilayangkan langsung ke Jokowi.

Baca Juga: Cuma Gara-gara Minta Pijat Tak Dipenuhi, Suami Ini Tuduh Sang Istri Selingkuh hingga Tega Lakukan Hal Sadis Ini

"Saya Sugiarto adalah penasihat hukum dari Hermawan yang kemarin tanggal 10 Mei 2019 melontarkan ucapan yang tidak sepantasnya, tidak sepatutnya sehingga pada kesempatan yang baik ini kita akan menyampaikan surat kepada yang mulia, kepada Bapak Haji Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk memohon maaf," ujar pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dalam surat tersebut, Hermawan berharap Jokowi dapat memaafkannya. Hermawan mengaku tidak bermaksud mengancam akan mencelakakan Jokowi.

"Harapan kita surat ini bisa sampai ke beliau dan beliau bisa memaafkan, bermurah hati untuk memaafkan dan selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum," tutur Sugiarto.

Tersangka berinisial HS (25) yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo ditahan di Polda Metro Jaya.
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA

Tersangka berinisial HS (25) yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo ditahan di Polda Metro Jaya.

Ayah Hermawan, Budiarto juga menulis surat yang sama. Kedua surat tersebut dilayangkan ke Istana Negara pada hari ini.

"(Surat dikirim) melalui perantaranya adalah kuasa hukumnya. Terus surat itu langsung kepada yang terhormat Bapak Jokowi, langsung saya kirimkan melalu JNE. Ya saya kirim ke Istana soalnya saya mau kirim langsung ke sana nggak sempat," tutur Sugiarto.

Baca Juga: Ditemukan Meninggal Tanpa Kepala, Gadis Ini Sering Muncul di Mimpi Ibunya, Kirim Pesan Mengharukan untuk Sang Adik

Seperti diketahui, Hermawan Susantopada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi.

Source : tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x